WahanaNews-Sumut | Pembangunan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh pemerintah pusat yang nantinya akan diserahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumut diduga telah melewati batas kontrak pengerjaan, Senin (31/10/2022).
Hal ini diketahui WahanaNews-Sumut seperti yang tertuang dalam kontrak kerja nomor HK.02.03/TLM/PKK-AM/WIL1-SU/15 Tanggal 12 November 2021 dengan total anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sebesar Rp 35.935.621.000,00 dalam pelaksanaan pekerjaan selama 300 hari kalender sejak tanggal 12 November 2021 dan berakhir pada tanggal 07 September 2022.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Ironisnya, hingga kini pengerjaan pembangunan perpipaan PDAM Sumut itu masih terbengkalai. Seperti halnya amatan WahanaNews-Sumut di Jalan Yos Sudarso Km 21,5, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Terlihat galian lobang dihalaman pemukiman warga masih terbuka dan digenangi air. Tidak hanya itu, puluhan pipa masih terlihat teronggok dipinggir jalan raya. Warga yang ada dilokasi pembangunan perpipaan ini merasa terganggu akibat galian lubang dibiarkan begitu saja.
Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan Vll, Kelurahan Bahari, Said Abdul Mutalif menuturkan kondisi ini telah berlangsung selama dua minggu lebih. Warga yang berusaha di lokasi cukup terganggu karena halaman mereka telah dikorek lobang dengan lebar kurang lebih satu meter.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Benar bang, warga kita mengeluh, tanah dikorek lalu ditinggal begitu saja. Parit ditutup mereka jadi becek semua, sempat juga di stop warga pekerjaan ini. Mereka berjanji untuk memperbaiki. Karena di daerah yang mereka korek tempat warga berdagang, akibatnya warga terganggu, dan tidak bisa berjualan. Harusnya pikirkanlah warga disana. "Disana kan warga berdagang, kalau dikorek cepatlah ditutup," ketus Said Abdul Mutalif kepada WahanaNews-Sumut, Senin (30/10/2022).
Lanjut kata Abdul, pihak pekerja hanya berjanji saja dan tidak menepati janji untuk menutup galian itu.
Terpisah, Humas PDAM Sumut Rahmat Ritonga ketika dikonfirmasi mengatakan kurang mengetahui hal ini.