Sumut.WahanaNews.co, Taput - Diduga karena sopirnya mengantuk, satu unit mobil penumpang Sumatera Tapanuli Transport (STT) plat BB 7014 BB masuk ke jurang sedalam 30 meter di Adiankoting, Tapanuli Utara, yang mengakibatkan dua orang tewas, satu luka berat dan 10 luka ringan, Minggu (7/1/2024).
"Berdasarkan keterangan dari salah seorang saksi yaitu salah satu penumpang berimisial NN yang mengalami luka berat, penyebab kecelakaan itu diduga terjadi karena sopirnya sedang mengantuk saat mengemudikan mobil," ujar Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Lantas Polres Tapanuli Utara, AKP Dahnial Saragih di Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Dahnial mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (7/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, di jalan lintas Sumatera KM 32–33 kawasan Tarutung-Sibolga, tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaranlambung I, Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Taput).
Bus dikemudikan oleh Madogar Manurung (56), warga Desa Tornauli Dolok, Kecamatan Adiankoting, Taput.
Berdasarkan data kepolisian, Madogar menjadi salah satu korban meninggal dunia. Selain itu, ada korban tewas lain berinisial FM.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Selain itu korban yang mengalami luka berat yaitu NN, dan korban luka ringan berinisial NA, MS, R, LT, YAN, MT, LMS, TKL, RJL, MTS.
"Sebelum terjadi kecelakaan, saksi NN sudah mengingatkan sisopir agar beristirahat dulu jika sudah mengantuk, namun tidak diindahkan. Keterangan saksi NN dikuatkan dengan keterangan saksi lain yang merupakan penumpang mobil tersebut," tutur Dahnial.
Lanjut AKP Dahnial, sudah dilakukan olah TKP dan kedua korban yang meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Korban luka-luka yang sempat dirawat di Puskesmas Adiankoting sudah dijemput sanak keluarga masing-masing dan yang luka berat masih dalam perawatan.
"Sedangkan mobil bus masih belum bisa dievakuasi dari dalam jurang. Kami menunggu mobil derek," kata AKP Dahnial.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]