WahanaNews-Sumut | Dikira tertidur, supir angkutan kota (Angkot) KPUM 04 tewas di dalam angkotnya dengan posisi telungkup.
Sopir angkot tersebut diketahui bernama Layahman Turnip (64) warga Jalan Wijaya Kusuma 16,Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Menurut informasi, korban ditemukan oleh warga sekitar, korban tergeletak tidak bernyawa lagi di dalam mobil angkotnya yang terparkir di depan Kantor Telkomsel samping Indomaret Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB.
Tak pelak, penemuan itu sempat menghebohkan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penemuan mayat sopir Mobil Angkot tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rahmad Syahputra.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Saat itu, Kamis (24/11/2022) malam, saksi mengira mobil Angkot yang dikemudikan korban sedang parkir depan Kantor Telkomsel tepatnya di samping Indomaret Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara karena berteduh dari hujan," ujar Kompol M Agustiawan.
Kemudian keesokan harinya, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB, saksi Rahmad Syahputra diberitahu oleh saksi Syahrizal tentang adanya seseorang laki-laki yang berada di dalam mobil angkot posisi telungkup sudah tidak bergerak. Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada pihak Kepolisian dan Kepala Lingkungan.
Selanjutnya personel Polsek Percut Sei Tuan menghubungi Inafis Polrestabes Medan yang kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. “Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan,” sebut Kapolsek Percut Seituan.
Menurut keterangan pihak keluarga korban masih dibilang Kapolsek Percut Sei Tuan ini lagi, ada mengidap penyakit jantung. Selanjutnya pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun atas meninggalnya korban kemudian bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Refertum (VER). [rum]