WahanaNews-Sumut | Diduga korsleting listrik rumah milik Eli br Panggabean hangus terbakar dan rata dengan tanah, beruntung dalam kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, akibat dari peristiwa kebakaran korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000. Dengan kesigapan warga setempat kobaran api tersebut dapat dipadamkan tanpa mendatangkan mobil pemadam kebakaran.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya sebuah rumah semi permanen terbakar di Jalan Selambo Raya Dusun III A Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Petugas langsung turun ke lokasi dan ternyata informasi itu benar adanya, namun api sudah padam," katanya, Kamis (30/6/2022).
Menurut keterangan dari warga, terang Agus kejadian itu diketahui oleh warga yang melihat ada kobaran api berasal dari rumah Eli Br Panggabean, pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kebetulan yang punya rumah itu lagi pergi jadi keadaan rumah itu kosong, lalu warga yang melintas melihat ada kobaran api yang berasal dari rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Kemudian ia menjerit meminta pertolongan warga lain, warga sekitar pun berhamburan keluar rumah dan secara bersama-sama serta bergotong royong memadamkan api tersebut, api dapat dipadamkan oleh warga sebelum unit Damkar datang ke lokasi," imbuhnya.
Guna mengetahui penyebab kebakarannya jelas Agus, Tim menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Diduga penyebab kebakaran berawal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp 30.000.000," pungkasnya. [rum]