WahanaNews-Sumut | Ditinggal pergi ke ladang tiga unit rumah di desa Silantom Tonga Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, hangus terbakar, Kamis (12/5/1022), sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketiga pemilik rumah yang terbakar yakni, Harianja (61) warga Desa Silantom Tonga Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Tommy Ritonga (38) dan Edy Ritonga (66) warga yang sama.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kepada wartawan, Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Saat kebakaran terjadi, ketiga rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang bekerja di ladang," kata Baringbing.
Menurut keterangan salah seorang saksi kepada petugas yaitu bernama Perayaan Pakpahan (72), saat itu ia sedang berada dirumahnya, awalnya ia mencium bau asap yang berasal dari rumah tetangganya yaitu dari rumah Tommy Ritonga.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
“Curiga dengan bau asap tersebut, kemudian saksi lalu keluar rumah dan memberitahukan kepada tetangganya Pangeran Ritonga (44) yang berada disebuah warung dekat lokasi kejadian,” ujar Baringbing lagi.
Guna memastikan asal bau asap tersebut, selanjutnya kedua saksi menuju ke lokasi, mereka melihat api sudah menyala dibagian atap belakang rumah Tommy Ritonga.
Keduanya sontak terkejut dan memanggil warga lainnya, api pun dengan cepat membesar dan merambat ke rumah seberangnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, mobil Damkar tiba di lokasi, namun ketiga rumah sudah sempat ludes. Untuk menjaga agar api tidak merambat kerumah lainnya, mobil Damkar melakukan pendinginan agar tidak ada muncul titik api.
Akibatnya, barang-barang yang ada di dalam rumah para korban tidak dapat diselamatkan karena di kunci oleh pemiliknya.
Setibanya di lokasi, kedua pemilik rumah hanya bisa pasrah tanpa bisa berbuat apa-apa, melihat rumah mereka hangus di lalap Sijago merah.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 700.000.000 Juta Rupiah.
“Saat ini tim Inafis Polres dan Polsek Pangaribuan sudah melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut," pungkasnya. [rum]