WahanaNews-Sumut | Oknum Jaksa di Asahan dituding pengunjuk rasa tidak bersikap adil, pasalnya, oknum Jaksa tersebut telah menjadikan MS dan NS jadi tersangka dan kini sudah menjadi  terdakwa dalam perkara bansos ternak pada Dinas Peternakan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 lalu, ironisnya salah satu terdakwa berinisial NS telah meninggal dunia.						
					
						
						
							Kondisi ini pula membuat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (DPP IKMA) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis (24/3/2022).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									INALUM dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Pengunjuk rasa itu menyoroti kinerja oknum Jaksa yang dinilai tidak propesional dan bertindak subjektif dengan tudingan  terkesan hanya ingin memenjarakan warga di Asahan tanpa memandang fakta-fakta yang ada.						
					
						
						
							Dalam unjuk rasa pendemo juga membentangkan spanduk agar Jaksa Zolim harus angkat kaki dari Asahan.						
					
						
						
							Usai melakukan orasi, pengunjuk rasa menggelar Sholat Gaib di kantor Jaksa Asahan yang dipimpin Anas Fadli. Selain itu, pengunjuk rasa juga mengajak para Jaksa bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dianggap melakukan Kezalimanan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bupati Labusel Hadiri Konreg PDRB–ISE 2025: Dorong Kebijakan Berbasis Data untuk Pembangunan Efektif
								
								
									
	
								
							
						
						
							Terpisah, menanggapi h tersebut Praktisi Hukum Asahan Zulham Rani, SH didampingi Akmal Tanjung, SH mengatakan perlu tindakan pengawasan dari Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI terkait perkara yang ditangani Jaksa di Asahan terhadap perkara MS dan NS mulai dari tahap Penyidikan.						
					
						
						
							Terkait tuntutan pengunjuk rasa yang  menduga kasus dugaan pidana Bansos pengadaan Sapi yang dianggap syarat kejanggalan dan rekayasa. Praktisi Hukum ini meminta agar Jamwas turun langsung ke Kisaran untuk melakukan penyelidik terhadap kasus tersebut. [rum]