WahanaNews-Sumut | Nuraini Zaiduman (64) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, di Jalan Cemara Gang Jeruk No. 32, Kel. Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Selasa (26/10/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.
Penemuan mayat korban pertama kali diketahui oleh keluarga korban, Reni Tri Aflina (52) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Sepakat, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pasalnya, korban tidak ada kabar selama dua Minggu.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Saat itu, Reni mendapat informasi dari ipar korban bahwa korban sudah hampir dua minggu tidak kelihatan. Curiga, Reni kemudian mendatangi kediaman korban untuk melihat kondisinya.
Setiba di rumah korban, Reni mengetuk pintu rumahnya sambil memanggil nama korban. Namun tidak ada sahutan. Curiga, Reni bersama warga dan Kepala Lingkungan I, Tengku Sasti Yufika, Reni mendobrak pintu rumah korban dan menemukan korban berada di kamar mandi dalam keadaan telungkup dan tidak bernyawa.
Selanjutnya warga melapor kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihak Polsek Medan Timur datang Ke TKP dan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Setiba di TKP tim Inafis melakukan autopsi luar dan mengevakuasi mayat korban. Dari hasil autopsi sementara tidak ditemukan adanya luka pengniayaan di tubuh korban di duga korban meninggal dunia karena sakit.
Keluarga korban membenarkan jika korban menderita sakit. “Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Hal ini dilihat dari hasil autopsi dan keterangan keluarga korban,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin. [rum]