Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Dua unit rumah toko (Ruko) 3 lantai penjual sembako di Dusun 3 Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumut, ludes terbakar pada hari Kamis, 11 januari 2024 sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari keterangan Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Asahan, menyebutkan ruko yang terbakar tersebut milik Piken dan Tambor.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Di ketahui api berasal dari ruko milik Piken karena bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar, api merambat dengan cepat ke ruko milik Tambor.
"Kami menerima infomasi dari warga sekitar pukul 21.00 WIB," terang Arif.
Lanjut Arif, untuk memadamkan api di kerahkan 2 unit mobil Damkar milik Kabupaten Asahan di bantu 1 unit mobil kebakaran dari pos Pulau Rakyat, 1 unit pos induk, 1 unit damkar Tanjungbalai dan 2 unit mobil damkar Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Untuk sementara peyebab kebakaran belum di ketahui, dan untuk kerugian di taksir berkisar Rp500 juta. Sementara tidak ada korban jiwa.
Sementara menurut keterangan warga setempat saat kejadian, pemilik ruko Piken dan keluarganya sedang tidak berada di rumah dan sedang melakukan ibadah di Vihara Rahuning. Sedangkan pemilik toko Bandung milik Tambor bersama keluarganya berada di rumah. api diketahui warga sudah membubung tinggi dan begitu cepat membakar kedua ruko semi permanen yang lantai duanya masih berdinding papan.
"Api cepat membesar karena banyak barang yang mudah terbakar seperti sembako dan ledakan tabung gas serta kayu bangunan,” ungkap Sahlan salah seorang warga yang berada di lokasi.