WahanaNews-Sumut | Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan istri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut.
Kades 3 periode itu, diketahui baru terpilih kembali pada Pilkades baru lalu, THS (52).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kasus dugaan perselingkuhan THS dengan JS (44), istri dari HS (53) itu telah dilapor ke Polresta Deli Serdang oleh suami sah dari JS, ibu 2 anak laki-laki yang sudang remaja.
Dugaan perselingkuhan terungkap saat anak pasangan HS dan istrinya JS bernama F melihat handphone milik ibunya, dan menemukan foto mesra antara ibunya dengan oknum kepala desa itu
Sebelumnya, kasus perselingkuhan antara keduanya (THS dan JS) juga pernah terjadi dan telah didamaikan secara lisan di kantor desa.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Saat itu, JS mengaku sudah berhubungan badan dengan oknum Kades itu sebanyak tiga kali, namun THS mengaku hanya sekali.
“Cium tangan Kades sama aku. Dia minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Tapi apa. Tetap juga dilakukan dan diulangi perbuatan yang sudah-sudah itu lagi,” kata HS kepada wartawan, Sabtu (7/5/22) malam, lalu.
Namun janji tinggal janji, dua tahun belakangan ini hubungan keduanya (THS dan JS) terus berlanjut. Hal itu terbukti ketika ditemukan foto-foto mesra keduanya di handphone milik ibu F, mahasiswa semester 8 salah satu universitas negeri di Medan tersebut.
Foto-foto mesra itu diketahui F saat dia berkunjung ke rumah kakak ibunya di Besitang Kabupaten Langkat, dan di rumah adik JS di Banda Aceh yang merupakan adik satu bapak dua ibu.
Perselingkuhan oknum Kades saat ini sedang ditangani Polresta Deli Serdang sesuai konseling laporan pengaduan yang diterima Kanit SPKT “C” Ipda Muhammad Roni Khan pada tanggal 25 April 2022.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri ketika dikonfirmasi membenarkan jika oknum Kades itu sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
“Laporan tanggal 25 April. Kami lakukan penyelidikan lebih dulu,” katanya via WhatsApp kepada wartawan.
Sementara, THS saat didatangi wartawan ke kantornya tidak berada di tempat. Sedang nomor ponselnya ketika dihubungi tidak aktif. [rum]