WahanaNews-Sumut | Menindaklanjuti aspirasi dan harapan masyarakat Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang disampaikan melalui program 'Jumat Curhat', Polsek Sibabangun menggelar razia knalpot blong (racing), Rabu (18/1/2023).
Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Sibabangun, di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan ini berkekuatan 13 personil yang terdiri dari, 8 personil Polsek Sibabangun, 1 personil Sat Lantas Tapteng, 2 personil TNI, dan 2 petugas Sat Pol PP,
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis RH Sitompul, langsung memimpin razia cipta kondisi ini. 19 sepeda motor (septor) berknalpot blong berhasil dijaring, yang selanjutnya diganti dengan knalpot standar.
"Penertiban ini kita lakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait kendaraan roda dua yang mengganggu kenyamanan masyarakat, karena memakai knalpot blong," kata Dorpis, disela-sela pelaksanaan razia.
Selain mengharuskan pemilik sepeda motor mengganti knalpot blong ke knalpot standar, pengendara yang terjaring juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan lagi menggunakan knalpot blong.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Lebih jauh disampaikan, selain melanggar aturan berlalu lintas, pakaian knalpot blong juga dinilai mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan antara pengguna jalan dengan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Dorpis mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sibabangun, untuk selalu taat terhadap aturan dan tata tertib berlalu lintas. Ia menegaskan, dalam menertibkan para pemakai knalpot bising, bukan saja menggelar razia, pihaknya juga siap hunting street alias berburu.
“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas, agar kamtibmas yang aman dan kondusif tetap terjaga," harapnya. [rum]