WahanaNews-Sumut | Tim gabungan personil Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan Razia tempat hiburan malam (THM) di Kisaran, Rabu (31/05/2023).
Pada razia tersebut Satpol PP Kabupaten bersama dengan personil Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan berhasil menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring itu, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memiliki izin. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB," tegas Azmi.
Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan atas adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut," tandasnya. [Irvan]