WahanaNews-Sumut | Warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung berhamburan keluar rumah pasalnya salah satu rumah yang juga dijadikan gudang barang pecah belah terbakar. Kabarnya kebakaran tersebut akibat dari korsleting listrik, beruntung peristiwa itu tidak ada menelan korban jiwa, Kamis (19/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan kejadian itu diketahui dari informasi masyarakat bahwa ada terjadinya kebakaran rumah yang di jadikan tempat usaha barang-barang pecah belah (Mog) di Jalan Garuda No. 10-B, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung milik Serasi (44) warga Jalan Pukat V.
Baca Juga:
INALUM Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025
"Selanjutnya personil mendatangi lokasi dan melihat 4 (empat) unit mobil kebakaran dari Kota Medan sudah berada dilokasi dan sedang melakukan pemadaman api dan selama 2 jam kemudian api dapat dipadamkan," katanya, Jumat (20/5/2022).
Kemudian terang Agus, personil menghubungi tim inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi guna mengetahui penyebab kebakaran dan membuat police line di TKP kebakaran.
"Keterangan korban kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di bagian meteran PLN. Saat itu korban turun dari lantai II hendak pulang kerumahnya. Namun pada saat keluar rumah tiba-tiba korban melihat api yang sudah membesar di bagian Meteran PLN yang berada disamping rumah," terangnya.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Jelas Agus, beruntung peristiwa kebakaran itu tidak ada menelan korban jiwa namun korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Selanjutnya Polsek Percut Sei Tuan akan berkoordinasi dengan Bid Labfor Poldasu untuk mengetahui asal api," pungkasnya. [rum]