Diungkapkan, adapun modus yang digunakan pelaku yakni, penelepon mengaku oknum dari kepolisian yang akan mengurus permasalahan hukum yang di tangani polisi.
Untuk kepengurusan perkara pelaku yang ditahan, oknum penelpon meminta keluarga korban menyiapkan sejumlah uang untuk meringankan hukuman ataupun pembebasannya.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Hebatnya, oknum penelepon yang tau persis jika calon korbannya sedang tersandung masalah hukum, akan meminta keluarga korban mentransfer sejumlah uang.
"Jangan terpengaruh atau melayani penelepon yang mengaku ngaku suruhan Polres. Modus ini terjadi karena oknum tersebut memiliki data lengkap targetnya," tukas Kando. [rum]