WahanaNews-Sumut | Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) antara sepeda motor Vario BK 4982 RAB dengan mobil bus PT Rio BK 7802 DN terjadi di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (19/1/2022), pagi, sekira pukul 07.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka berat dan patah tulang bagian kaki dan luka serius pada bagian kepala. Saat ini korban sudah bawa ke RSU Djoelham Binjai, Peristiwa ini sudah ditangani petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Binjai.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Menurut informasi yang diperoleh dilokasi, terjadinya kecelakaan berawal ketika mobil bus yang membawa penumpang itu datang dari arah Tanah Seribu melaju sedangkan sepeda motor dari arah yang berbeda hendak menyeberang jalan untuk sarapan pagi disalah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat bus penumpang yang datang dari arah Tanah Seribu menabrak Sepeda motor hingga terseret sejauh lebih kurang 12 meter hingga menyebabkan kondisi korban luka parah mengalami patah kaki dan luka serius dibagian kepala, selanjutnya korban dilarikan ke ruang IGD RSU Djoelham Binjai untuk menjalani perawatan medis.
Diketahui korban bernama Ramlan penduduk Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai. [rum]