WahanaNews-Sumut | Diduga mengantuk mobil patroli jenis Double Cabin milik Polres Sibolga menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di lokasi kejadian (TKP). Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (2/4/2022), sekitar pukul 06.00 WIB.
Pejalan kaki yang ditabrak tersebut bernama bernama Marisi Hutagalung (60) warga Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I Kecamatan Adiankoting Taput.
Baca Juga:
Kabar gembira ! PT.Basic Internaisoanal Sumatera Kembali Rekrut Pekerja bagian Pengemasan Khusus,banyak warga lokal yang datang
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Sibolga-Tarutung, tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
"Dari hasil pemeriksaan kita kepada Bripka I, mereka baru pulang tugas dari Medan menuju Kota Sibolga sedang membawa vaksin. Setibanya di TKP, karena diduga mengantuk akibat kecapean untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya itu pun lari jalur. Saat itu ada pejalan kaki di pinggir jalan dan mobil tersebut menabrak korban dan terseret hingga 5 meter ke depan,” tulis Walpon.
Sambung Walpon menjelaskan, usai menabrak korban, mobil tersebut tetap melaju karena pengemudinya terkejut dan bingung, mobil itu kembali menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan lokasi kejadian. “Korban diketahui sudah meninggal dunia dilokasi kejadian,” tulisnya Walpon menjelaskan.
Baca Juga:
Tumpukan Jangkos di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Sinumbah diduga mencemari lingkungan hidup karena memicu bau busuk, sarang lalat, dan pencemaran air lindi (leachate)
Atas peristiwa tersebut, sebagai rasa turut berduka cita, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dan sejumlah Pejabat Utama mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Polres Sibolga juga memberikan bantuan untuk menanggung biaya yang menimpa korban. “Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani Unit Laka Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan tetap kita laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan,” ungkap Walpon menambahkan. [rum]