WahanaNews-Sumut | Istri yang viral di media sosial (Medsos). Suami kehilangan jabatan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso ini harus menjalani pemeriksaan terkait ulah sang istri yang memperlihatkan segepok uang di Medsos beberapa waktu lalu.
Agus harus rela melepas jabatannya karena dianggap bertanggungjawab atas kekhilafan yang dilakukan istrinya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Godol Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Pergeseran jabatan AKBP Agus Sugiyarso disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan usai menggelar rapat evaluasi di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Senin, 1 November 2021, malam.
Menurut Kapolda Sumut, pencopotan tersebut sebagai tanggungjawab Agus Sugiyarso yang dianggap lalai sehingga istrinya berlebihan dalam bersosial media.
“Ini tanggungjawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi. Barusan saya serah terima jabatannya. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya,” kata Jendral Bintang Dua tersebut.
Baca Juga:
Sepeda Motor Pekerja Proyek Hilang di Parkiran PT.Basic, Pelaku Terekam CCTV
Kapolda juga menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya menerima sanksi sesuai kesalahan.
Kemudian, perwira tinggi lulusan Akpol 1990 ini menjelaskan bahwa perbuatan yang memperlihatkan uang itu terjadi pada saat yang bersangkutan arisan bersama teman-temannya. Aksi itu direkam dan diunggah ke aplikasi Tik Tok sehingga menjadi viral.
Walaupun bukan uangnya, lanjutnya, tetap saja Polri melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di Medsos.