WahanaNews-Sumut | Kabar percobaan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur yang diduga dilakukan seorang yang mengaku oknum pendeta (SS) di Kecamatan Onan Runggu.
Atas kejadian itu, membuat geram dan risau dikalangan para pendeta khususnya bagi para gembala dan pelayan umat yang ada di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Menanggapi hal tersebut, Ayub Tampubolon Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Samosir pada awak media WahanaNews-Sumut via Whatsapp, mengungkapkan bahwa para pendeta khususnya yang bergabung di Asosiasi Pendeta Indonesia (API) menyatakan rasa keberatan akan tindakan pelaku yang mengaku sebagai oknum pendeta.
Guna memperbaiki nama baik pendeta atas adanya pemberitaan yang mengatakan adanya seorang oknum pendeta berbuat cabul di Onanrunggu, selaku pendeta dan juga sebagai Ketua DPC Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Samosir ia menyampaikan penghargaan dan mendukung atas kinerja Polres Samosir dengan tanggap/sigap merespon kejadian ini dengan mengamankan dan melakukan penanganan terhadap pelaku.
"Jika memang benar oknum yang berinisial SS (30) itu adalah seorang Pendeta yang telah melakukan pencabulan maka kami sangat setuju oknum tersebut dicopot dari Kependetaannya," tegas Ayub Tampubolon.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Untuk itu kami mohon agar kita lebih jernih melihat dan mengkroscek kebenarannya, apakah memang yang bersangkutan ini seorang pendeta atau tidak," kata Ayub Tampubolon.
Lebih lanjut Ayub Tampubolon juga menerangkan bahwa banyak yang menghubungi beliau, dan pimpinan Majelis Wilayah (MAWIL) bahwa gereja yang bersangkutan merasa keberatan atas penyebutan pendeta, dan dari beberapa sumber yang dipercaya mengatakan bahwa oknum tersebut bukanlah seorang pendeta, melainkan seorang pembantu pelayanan di Gereja itu saja, bukan memiliki jabatan di Gereja seperti pendeta pembantu (PDP), pendeta muda (PDM) atau Pendeta (Pdt).
"Jadi kami mohon untuk di klarifikasi penyebutan pendeta karena ini bisa membuat nama jabatan Pendeta jadi tidak baik, karena yang bersangkutan bukanlah seorang Pendeta. Ini merupakan pembelajaran bagi kita semuanya khususnya bagi seorang gembala sidang atau Pdt untuk dapat mempercayai seseorang dalam pelayanan, untuk itu kita lebih berhati hati dan bisa menguasai diri dan lebih dekat kepada Tuhan. Demikian yang dapat saya sampaikan sebagai Ketua API Kab.Samosir," ujar Ayub Tampubolon
Terpisah, Kasat Reskim AKP Suhartono ketika di konfirmasi via Whatsapp mengatakan berdasarkan keterangan tersangka secara lisan dia mengatakan sebagai pendeta, sedangkan kami penyidik memproses perkara tentang perbuatan tersangka tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka secara lisan dia mengatakan sebagai pendeta," ujar Kasat Reskim AKP Suhartono Via Whatsapp ketika diminta perihal pengakuan pelaku sebagai pendeta. [rum]