WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten Asahan diduga tutup mata atas penderitaan petani di dusun 15 Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pasalnya sudah puluhan tahun para petani di sana tidak pernah menikmati hasil panen dan akses menuju ke lokasi pertanian hanya lewat air.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Koperasi Tani Sehati, Ahmad Saiful Harahap Sabtu (10/06/2023), sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Dari keterangan Ahmad semenjak tahun 1997 petani yang membuka lahan di sini tidak pernah merasakan hasil panen, hal ini di karenakan setiap bercocok tanam dan akan panen selalu banjir.
Selain itu, petani yang akan ke ladang harus lewat air, naik sampan yang harus mengeluarkan biaya lagi, bisa lewat jalur darat lewat areal perkebunan PT. IPS (Inti Palm Sumatera) sayangnya pihak perusahaan tidak mengijinkan,walau masyarakat sudah memohon.
Lanjut Ahmad, sebenarnya masalah air dapat di selesaikan asal Pemerintah Kabupaten Asahan mau membuka saluran sungai Nantalu yang di tutup oleh PT. IPS.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Seterusnya kanal yang berada di PT. IPS ada 3 kanal, kalau ketigaya di buka maka Arel pertanian yang yang tergabung dalam Koperasi Tani Sehati tidak akan kebanjiran.
Ahmad berharap kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar membantu para petani dalam menyelesaikan masalah jalan dan banjir yang di sebabkan dari keangkuhan pihak PT. IPS.
Menurut Ahmad suatu perusahaan yang akan masuk ke suatu wilayah wajib mensejahterakan warga setempat, bukan sebaliknya, "kami petani semangkin di persulit, untuk lewat dari areal perkebunan mereka saja tidak boleh," ungkap Ahmad.
Hal yang sama di sampaikan oleh L Sirait (75) tahun, semenjak membuka lahan tahun 1997 di wilayah tersebut tidak pernah merasakan hasil panen.
"Asal mau panen selalu datang air, lahan pertanian selalu kebanjiran terus seperti itu," terang Sirait.
Di ketahui petani yang berada di dusun 15 desa sei paham kecamatan sei kepayang,tergabung dalam koprasi tani sehati dengan SK 4717/LHK/PSKL/PKPS/PSL.0/7/2018 dari Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan luas lahan 363, dengan jumlah anggota 184 orang. [Irvan]