WahanaNews-Sumut | Tragis, usai berlebaran ke rumah sanak keluarga di kawasan Belawan, sepeda motor Yamaha Vega BK 4372 QI yang dikendarai Syawaluddin (44) ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (02/05/2022), sekitar pukul 14.15 WIB.
Awalnya, sepeda motor Yamaha Vega BK 4372 QI yang dikendarai Syawaluddin dan Nurhayati (41) serta kedua anak yang merupakan warga Sei Rapuh Asli, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, melintas di lintasan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan tanpa palang pintu. Nahas, diwaktu bersamaan melinta kereta api (KA) jurusan Medan – Belawan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, saat itu warga sudah meneriaki korban sebelum melintasi rel kereta api tersebut, untuk tidak melintas. Namun, korban seperti tidak mendengar teriakan warga saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, seketika sepeda motor yang dikendarai Syawaluddin tertabrak KA jurusan Medan – Belawan.
Atas peristiwa itu, Syawaluddin dan salah satu anaknya Syahwaniyah (12) menderita luka berat, sementara Nurhayati istrinya diketahui tewas dalam kecelakaan itu setelah terpental sekira seratus meter dari lokasi kejadian.
Sedang anak keduanya Adila yang masih berusia 2 tahun terlempar ke luar lintasan rel kereta api dan selamat, hanya menderita luka ringan di bagian kepala.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda Jabidensi Samosir, S.H melaksanakan Sambang dan koordinasi untuk Menjaga Harkamtibmas
PT Jasa Raharja
Sementara, PT Jasa Raharja memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan sepeda motor dengan kereta api di sebidang perlintasan kereta api, Jl. Chaidir Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan, Senin (02/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Tamrin Silalahi, Senin (02/5/2022).
Jasa Raharja menyatakan turut prihatin dan mengucapkan duka cita atas insiden kecelakaan maut tersebut. “Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh,” ucap Tamrin.
Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang dirawat secara intensif.
Tamrin menjelaskan, bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
Ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.
“PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi masyarakat selama periode mudik lebaran Tahun 2022 sehingga perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman dan sehat. Kami juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,” tutup Tamrin. [rum]