WahanaNews-Sumut I Perampokan dua toko emas Aulia
Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan menggunakan senjata
laras panjang dan pendek terjadi, Kamis (26/08/2021).
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
Personel Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih
mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi atas kasus perampokan tersebut.
"Dari lokasi ditemukan 3 butir selongsong yang berasal
dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes
Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
"Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman dan
meminta keterangan para korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumut itu
pula.