WahanaNews-Sumut | Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO itu sebanyak puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia dimana diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
"Betul, Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti lengkap kita rilis," ujarnya. [Irvan]