WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan kawal unjuk rasa (Unras) massa Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun di depan mako Polda Sumut, Senin (20/2/2023).
Pengawalan unras dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir Chaniago sekaligus Kepala PAM Objek dan didampingi AKP P Lumbanbatu serta Iptu S Panjaitan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Personel yang terlibat pengamanan yakni Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, Polsek Pancurbatu, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Timur, Polsek Sunggal, Polsek Delitua, Polsek Helvetia, 1 Pleton Sat Samapta, 1 Pleton Ton Polwan, Bag SDM, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Si Propam.
Massa yang diperkirakan 300 orang tersebut dikomandoi oleh Anju F Silalahi. Dalam unras massa meminta agar Polda Sumut segera menindak lanjuti laporan di yang diduga macet penanganannya terkait pengaduan terhadap terlapor Pdt. Rumondang Sitorus.
Kemudian massa juga meminta agar ephorus HKBP melakukan upaya penyelesaian dan jangan ada anggapan bahwa permasalahan di HKBP Pabrik Tenun Medan telah selesai.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan menuntut proses penyelidikan laporan yang dibuat Jemaat HKBP sebanyak 5 laporan polisi yang menurut jemaat mulai dari Mei 2022 hingga saat ini tidak diproses Polda Sumut.
Berikut kelima laporan polisi yang dituntut massa unras agar segera diselesaikan : LP/B/816/V/2022/SPKT Polda Sumut an pelapor Sabar Oktavianus Doloksaribu, sudah dialihkan ke Polrestabes Medan.
b. LP/B/822/V/2022/SPKT/Polda Sumut tgl 5 Mei 2022 an pelapor Darwin Beslan Saragi Sidabalok, sdh dialihkan ke Polrestabes Medan.