WahanaNews-Sumut | Pembangunan Rekontruksi Jalan Simpang Pasar Dua Dusun 1 Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga terkesan amburadul dan minimnya pengawasan oleh dinas terkait, Kamis (22/06/2023).
Proyek yang bersumber dari dana DAK Kabupaten Asahan tahun 2023 yang di kerjakan oleh CV.Karya Bhakti Perkasa dengan anggaran 8.709.309.665.91, dinilai asal jadi, serta menyalahi aturan.
Baca Juga:
Insiden Matauli, Gejala Keracunan atau Alergi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang masyarakat bernama Syafi'i mengatakan, pembangunan rekontruksi Jalan Simpang Pasar Dua Dusun 1 Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan dapat dikatakan proyek asal jadi. Dimana pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, karena desakan dan batasan waktu hingga pengerjaan jalan tersebut dikerjakan dengan proses yang cepat dan buru-buru, namun tidak mengedepankan kualitas.
“Proyek ini kalau diikuti mulai dari pekerjaan awal, kualitas bangunannya diragukan. Memang kami tidak tau RAB-nya apakah sesuai kontrak kerja, namun ini dapat dikatakan proyek asal jadi,” tutur Syafi'i.
Lanjutnya, dari sudut kualitas terlihat kasar dan tidak sesuai yang diarahkan maupun yang ditentukan. Hasilnya pun kurang baik dari jumlah dan volume yang ditargetkan.
Baca Juga:
Kadis PMD Tapteng Ingatkan Seluruh Kepala Desa Tidak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa
“Seharusnya pelaksana proyek lebih mementingkan kualitas, kekuatan bangunan dengan campuran semen, material serta bahan bangunan yang digunakan sesuai standar dan terpasang sesuai konstruksi bangunan yang layak,” sebut Syafi'i.
Selain itu, pemasangan tembok penahan tanah dikerjakan tidak lurus dan terkesan asal jadi pembuatannya. Kemudian Syafi'i menegaskan jika pengerjaan dilakukan dengan asal jadi yakinlah bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.
Syafi,i juga meminta Dinas terkait jangan terkesan tutup mata dengan pembangunan Rekontruksi Jalan Simpang Pasar Dua Dusun 1 Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga dikerjakan asal jadi.