WahanaNews-Sumut | Musibah kebakaran hanguskan dua unit bangunan usaha warnet grafika dan kedai kopi di dusun 3 desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Selasa (25/1/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Adapun rumah milik korban yang terbakar bernama Ruslan (52) alias Wak Yan dan Rumah milik Joni Saputra (45), keduanya warga Dusun III Desa SEI Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Peristiwa kebakaran itu berawal ketika korban Ruslan sedang menutup kedai kopi miliknya, kemudian korban pulang ke rumah, dan sesampainya di rumah korban mendengar suara percikan api dari warnet grafika milik Joni Saputra, kemudian korban keluar dari rumah dan langsung menuju warnet.
Sesampainya di lokasi Ruslan melihat ada kobaran api berasal dari dalam warnet grafika, kemudian tidak berselang lama api membesar dan mengenai kedai kopi miliknya yang berada di samping warnet, kemudian korban bersama saksi dan warga yang berusaha memadamkan api.
Namun, api semakin membesar, kemudian salah satu warga bernama Arif Maulana, melaporkan kejadian tersebut ke unit pemadam kebakaran milik PT Pertamina Ep Pangkalan Susu, tidak lama kemudian satu unit pemadam kebakaran datang dan langsung memadamkan api, sekira pukul 04.00 WIB, api berhasil di padamkan.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil satu unit sepeda motor dan lima unit computer serta uang tunai senilai Rp 8 juta rupiah, ditaksir kerugian keseluruhan mencapai Rp 120 juta rupiah. [rum]