WahanaNews-Sumut | Kecelakaan beruntun antara Mobil Truk Box BL 8176 UL kontra mobil Daihatsu Xenia BK 1549 LF dan mobil truk box BK 9100 XC, terjadi di Jalan Umum Medan - Pangkalan Brandan KM 70-71 Simpang Kolam Lingkungan IV, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jum'at (17 /12 2021), sekira pukul 17.00 WIB.
Akibat Peristiwa Kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia yaitu pengendara mobil Daihatsu Xenia Herwindo Partogi Sianturi (47) warga Jalan Pelajar Timur Medan Denai akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup serius pada bagian dagu dan dada sedangkan kaki kanan patah.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kemudian Ridwan (58) Warga Dusun Alur Panjang DS Balai, Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang dan penumpangnya Michael seorang Mahasiswa warga Simpang IV Opak Dusun Ampera Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS terdekat.
Sedangkan Pengemudi Mobil Truk Box BK 9100 XC Rahmad Doni (30) warga DS VII Desa Tandem Hilir I Kec Hamparan Perak mengalami luka ringan.
Menurut Bripka Chandra S.A Putra dan Bripka Maiprianto Kapos Lantas Gebang, menurut Keterangan saksi di lokasi menjelaskan sebelum terjadinya laka lantas, mobil truk box BL 8176 UL datang dari arah medan menuju arah Pangkalan Brandan sedangkan mobil Daihatsu Xenia BK 1549 LF dan mobil truk box BK 9100 XC berada di posisi belakang datang dari arah Pangkalan Brandan menuju Medan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Setibanya di Lokasi mobil Daihatsu Xenia hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, disitulah tabrakan terjadi.
Kemudian korban yang mengalami kecelakaan dibawa ke RS Umum Tanjung Pura untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya ketiga kendaraan dibawa ke pos lantas Polsek Gebang guna penyelidikan lebih lanjut. [rum]