WahanaNews-Sumut | Salah seorang wanita tahanan Polres Tanah Karo bernama Dewi Sartika Beru Bangun (43) warga Desa Lau Solu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sabtu (20/11/2021), sekira pukul 12.15 WIB meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Etaham di Desa Rata, Kecamatan Berastagi.
Tahanan wanita dalam kasus narkotika ini ditahan di Polsek Tigapanah sembari menunggu pelimpahan berkasnya dan sebelum meninggal sempat mengeluh karena sakit.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Menurut data yang diperoleh dari Humas Polres Tanah Karo bahwa, Dewi Sartika Beru Bangun ditahan dalam kasus Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 691/ VIII/ 2021/ SU/ RES T. KARO Tanggal 14 Agustus 2021 dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Pada hari Jumat (20/11/2021), sekira pukul 08.00 WIB, Dewi Sartika Beru Bangun melaporkan keadaannya kepada petugas jaga karena mengeluh sakit sehingga petugas membawanya ke RSU Kabanjahe dan selanjutnya dirujuk ke RS Efarina karena tidak ada ruang ICU dan CT Scan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan CT Scan oleh petugas medis Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi di batang otak Dewi Sartika Beru Bangun ditemukan adanya pendarahan dengan diagnosa Stroke Haemorqgic (PONS), Hipertensi Emergency, sehingga disarankan untuk perawatan Intensif dan observasi selama 3 hari untuk tindakan medis selanjutnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Namun sebelum pemulihan kesehatannya, Dewi Sartika Beru Bangun meninggal dunia di Rumah Sakit tersebut dan pihak Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo langsung memfasilitasi pengurusan jenazahnya dan menyerahan kepada keluarga, Sabtu ( 20/ 11), sekira pukul 14.50 WIB, bersama Kasat Tahti dan personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
"Dalam Penyerahan itu, pihak keluarga menyatakan tidak Keberatan dan sudah Ikhlas atas meninggalnya Dewi Sartika Beru Bangun dan kasusnya dilakukan penghentian penyidikan," jelasnya. [rum]