WahanaNews-Sumut | Tiur Mangatur Boru Dolok Saribu, mendatangi Polres Samosir guna membuat laporan pada pihak kepolisian perihal akan hilang nya anaknya yang sudah 9 bari tidak kembali kerumah, Kamis (11/02/2022).
Berdasarkan laporan kepolisian korban dengan nomor LIPOH/ 01/II/SU/Res Samosir, atas dasar laporan tersebut pihak Polres Samosir langsung bekerja cepat, tempo 1X 24 jam, usai menerima laporan dari Tiur, akhirnya anaknya dapat ditemukan, Jum'at (11/02/2022).
Baca Juga:
INALUM dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern
Yessica Kristiani Manurung (18), dikabarkan hilang sejak tanggal 02 Februari 2022 dan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Isak tangis Tiur Mangatur Dolok Saribu pun pecah begitu mengetahui putrinya yang hilang telah ditemukan polisi
"Berkat kesigapan personil kita, dalam waktu 1x24 jam, korban yang diduga hilang dapat diketemukan, disebuah rumah kosong di Jalan Tajur Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, sewaktu ditemukan personil kita Yessica dalam keadaan baik dan sehat," ujar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH.
Baca Juga:
Bupati Labusel Hadiri Konreg PDRB–ISE 2025: Dorong Kebijakan Berbasis Data untuk Pembangunan Efektif
"Terimakasih saya ucapkan, pada Kapolres Samosir dimana putri saya Yessica Kristiani Manurung sudah ditemukan, dan juga terimakasih pada personil Polres yang begitu cepat dapat menemukan keberadaan putrinya dalam keadaan Sehat sehat. Awalnya saya hampir putus asa karena tidak ada kabar lebih dari satu minggu," ujar Tiur Mangatur Boru Dolok Saribu.
Kapolres meminta Tim kesehatan Polres Untuk Memeriksa Kesehatan Yessica dan dilakukan Observasi dan juga Mengetahui Kondisi Kesehatannya saat ini. [rum]