Sumut.WahanaNews.co, Simalungun - Sebanyak 386 Pangulu Nagori (Kepala Desa- red) dan perangkat Nagori di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) selama empat bulan, terhitung mulai bulan Agustus September, Oktober dan Nopember 2023 belum terima gaji atau penghasilan tetap (siltap) 2023.
Terpantau terdapat tulisan yang tertempel di dinding tembok kantor Pangulu Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (24/11/2023). "ami sampaikan bahwa saat ini perangkat Nagori Rambung Merah belum menerima penghasilan tetap atau Siltap (Gaji), selama 4 bulan yaitu Bulan Agustus, September, Oktober dan Nopember 2023".
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap semangat kerja aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan di Nagori (desa-red). Para perangkat desa mengharapkan segera menerima gaji untuk kebutuhan keluarganya.
"Kami kan harus memenuhi kebutuhan keluarga, makanya sangat mengharapkan uang siltap. Sudah banyak kawan yang terpaksa pinjam sana sini," kata salah satu perangkat desa meminta namanya tak disebutkan ke media.
Sambungnya, sudah empat bulan tak gajian, untunglah istri di rumah tak ngajukan cerai, karena tidak diberinafkah.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Menurutnya setiap bulan, kepala desa di Kabupaten Simalungun menerima penghasilan Rp5.600.000, sekretaris desa Rp2.500.000, perangkat desa Rp2.050.0000, dan kepala dusun (gamot) Rp2.050.000.
Menurut beberapa Pangulu mengatakan bahwa ketika ditanya ke DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) selalu mengatakan untuk menanyakan langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena menurut mereka telah menyampaikan list daftar gaji kesana.
Menilik motto atau slogan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “RHS” (Rakyat Harus Sejahtera) menjadi bahan obrolan yang dianggap sangat berbanding terbalik dengan fakta.
“Takutnya slogan RHS ini diplesetkan orang menjadi Rakyat Harus Sambatan (Rakyat Harus Gotong-royong),” ujarnya.
Untuk mengetahui kebenarannya, wartawan WahanaNews.co mencoba menemui Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) di sela -sela kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Lapangan Bola Kaki Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Namun sangat disayangkan, jarena ada urusan urgen (penting) dia (Bupati-red) dan sedang ditunggu tamu.
"Maaf ya, silahkan konfirmasi sama Pak Wakil Bupati Zonny Waldi. Saya lagi ditunggu tamu, mohon maaf ya,"ucap Bupati RHS saat berada di dalam mobil Dinas.
Masih dilokasi kegiatan HKN ke-59, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi ketika dikonfirmasi mengatakan "bentar ya, silahkan konfirmasi dulu ke Sekertaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, nanti setelah selesai dengan teman kita ini, saya akan temui Abang untuk konfirmasi," ucapnya sembari berlalu
Ketika, WahanaNews.co menemui Sekda Esron Sinaga untuk keperluan konfirmasi, namun sangat disayangkan, Sekda Esron Sinaga menolak untuk dikonfirmasi, "tunggu ajalah Pak Wakil Bupati Selesai sama mereka, biar Pak Wakil aja yang menjawab ya Bang," ucap Sekda sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Tak berselang 15 menit, akhirnya Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi memenuhi janjinya dan bersedia dikonfirmasi WahanaNews.co.
Wakil Bupati Zonny Waldi mengucapkan terimaksih atas kritiknya yang telah menyerap aspirasi dari Nagori yaitu Pangulu dan jajaran Nagori di Simalungun yang ada laporannya belum menerima gaji sampai 4 bulan. "Hal ini terkait dengan Pendapatan Daerah. Ya, dimana pendapatan daerah ini adalah belanja sumber daerah yang merupakan sumber daerah, termasuk juga gaji Pangulu dan perangkat daerah serta perangkat nagori," ucapnya
Sambung Zonny Waldi, menerangkan sumber pendapatannya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ini merupakan pendapatan daerah yang sebagiannya adalah untuk menggaji Pangulu dan perangkat Nagori.
"Kenapa sampai 4 bulan, saya juga kaget empat bulan kok belum dibayar. Rupanya ada komitmen, ada kesepakatan yang dibangun antara Camat, Dinas Pengolaan Keuangan dan aset badan pendapatan dan pengolaan aset daerah ada kesepakatan. Ada capean -capean, persentase. Ada tahapan 65 persen, ada tahapan 75 persen, kalau itu sudah tercapai gaji dikeluarkan," ujar Zonny Waldi.
Namun demikian, Zonny Waldi menyampaikan kepada teman - teman dari DPMPN, kepada Dispenda, janganlah itu ditunda terlalu lama, karena apa, kasihan dengan Pangulu, perangkat Nagori, mereka juga punya kebutuhan -kebutuhan, biaya - biaya sosial lainnya kan yang tidak bisa mereka tunda. Disamping itu juga beban keluarga dan memacu aktifitas mereka.
"Saya yakin dan percaya ini akan keluar dibulan, sesuai dengan persentase tadi,. Menjawab pertanyaan anda tadi, apakah dananya dialihkan, tidak ada dialihkan dananya," sebutnya.
Ditemui dlokasi yang sama, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan gaji mereka bukan tidak dibayar, siapa bilang tidak dibayar. Tapi mereka ada membuat komitmen, ada kesepakatan yang dibangun antara Camat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan aset badan pendapatan dan pengelolaan aset daerah ada kesepakatan. Ada capean -capean, persentase.
"Ada tahapan yang harus dipenuhi yakni tahapan 65 persen pertama dan ada tahapan 75 persen, kalau itu sudah tercapai, pasti gaji merrka dikeluarkan atau dikasi," ujar politisi Partai Golkar itu.
[Redaktur : Irvan Rumapea]