WahanaNews-Sumut | Kekecewaan terbesit di wajah masyarakat Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang melakukan pemanenan budidaya ikan lubuk larangan, Kamis (26/1/2023).
Pasalnya, produksi panen yang diharapkan melimpah, kembali anjlok. Menurunnya produksi ditenggarai akibat tercemarnya sungai Sibabangun yang menjadi zona budidaya ikan. Air sungai yang tercemar limbah, menghambat perkembangan ikan-ikan yang dibudidayakan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Realisasi produksi anjlok. Kondisi ini terjadi sejak tiga tahun terakhir," ujar Edy Nainggolan, salah seorang pengurus lubuk larangan, disela-sela pelaksaan panen tahunan.
Disebutkannya, pembuangan air sisa proses ke sungai Sibabangun
oleh pabrik kelapa sawit, menjadikan kualitas air menurun. Imbasnya, perkembangan ikan terhambat dan telur-telur ikan tidak ada yang jadi.
"Kualitas air menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan budidaya. Bagaimana mungkin produksi bisa bertambah jika airnya sudah terkontaminasi zat-zat kimia. Yang ada ya itu, produksinya akan semakin anjlok," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Terpisah, Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Madayansyah Tambunan, M.Pd, menilai, kehadiran pabrik kelapa sawit yang beroperasi di hulu sungai, telah melahirkan kerugian yang luar biasa, terhadap pola privatisasi tradisional lubuk larangan.
Limbah yang dialirkan ke sungai Sibabangun, mengandung berbagai macam larutan serta aneka bahan polutan lainnya, yang mengganggu keberlangsungan ekosistem air. Akibatnya, kegiatan konservasi yang sudah dilakukan warga secara turun temurun terancam punah.
Tidak hanya itu, politikus partai Gerindra ini memastikan jika kedepannya masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkan sungai Sibabangun untuk aktifitas MCK.
"Selain meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), konservasi yang dilakukan adalah untuk menjamin ketersediaan air dan keberlanjutannya. Jika limbah sudah di buang ke sungai, warga tidak lagi bisa memanfaatkan sungai untuk aktivitas MCK," paparnya.
Menjaga kualitas air sungai agar tetap baik, sekaligus mempertahankan produksi budidaya ikan, Mahdayansyah meminta pihak pengelola pabrik kelapa sawit tidak lagi membuang air sisa proses ke sungai Sibabangun.
"Sebagai kawasan konservasi perairan yang tertuang dalam aturan adat dan kesepakatan masyarakat, kita minta air sisa proses tidak lagi dibuang ke sungai Sibabangun," tegasnya. [rum]