WahanaNews-Sumut | Corporate Social Responcibility atau CSR merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial perusahaan yang bisa dikelola untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Deli Serdang.
Pesan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Putra Jaya Manalu SE MM ketika menjadi narasumber pada Workshop Pelibatan Sektor Swasta dalam Penurunan AKI dan AKB yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Deli Serdang bekerjasama dengan USAID Momentum Sumatera Utara di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengolahan Sampah oleh Badan Usaha
Hal itu, kata Asisten II, menjadi penting mengingat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan menjadi salah satu mandat Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, sementara kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di Deli Serdang masih terbilang tinggi.
Sedangkan untuk mendorong tata kelola CSR lebih baik, perlu dipayungi regulasi yang lebih kuat dan bersifat mengatur.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sudah memiliki SK Bupati No.86 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan CSR yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah MMA yang membacakan sambutan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan ketika membuka workshop tersebut, mengemukakan kasus kematian ibu dan bayi masih menjadi permasalahan penting untuk ditanggulangi.
Maka dari itu, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak untuk ikut berkontribusi dalam penurunan AKI dan AKB, mulai dari keluarga sampai pemerintahan dengan cara meningkatkan kesadaran, kemauan serta kemampuan kader kesehatan.
Workshop tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya mempercepat penurunan AKI dan AKB, dengan memperkuat akses dan layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai Standard Mutu Layanan Kesehatan pada fasilitas kesehatan milik swasta.