"Masih kita pelajari," katanya.
Baca Juga:
Dijatuhi Vonis 18 Bulan, Hotman Paris Khawatir Nasib Keluarga Razman
Laporan Ayu Thalia ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/9/2021) malam. Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang, mengatakan ada pria berinisial A dan satu akun medsos yang turut dilaporkan pihaknya.
Laporan dari Ayu Thalia itu tertera dengan nomor LP/B/4331/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sejumlah bukti pun telah diserahkan pihak Ayu Thalia ke penyidik.
"Sudah, sudah (buat laporan). Soal illegal access, pencurian data, terus adanya pemerasan. Kita sudah laporkan di Polda Metro Jaya kemarin," kata Rudi saat dihubungi detikcom, Jumat (3/9) pagi.
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
Rudi mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial A.
Menurut Rudi, sejak Senin (23/8) bulan lalu, kliennya telah dihubungi pelaku A dan hendak melakukan pemerasan.
"Pelaku ini kan mengatakan ada loh video saat klien kami mentransfer. Itu klien kami belum tahu apa yang dimaksud pelaku. Hanya "apa ya, apa ya"," ujar Rudi.