WahanaNews-Sumut | Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM kunjungi kujungi Kabupaten Deli Serdang pada Senin (13/6/22), dalam kunjungan ini ia menyampaikan beberapa inovasi dalam dunia pendidikan.
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, melalui Inovasi Kas Anak Kasir, Kas Anak Pelorena, Kas Anak Lapas, sebuah pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Kas Anak Kasir merupakan akronim dari Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir. Sedangkan, Kas Anak Pelorena adalah akronim dari Kembali Bersekolah Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, dan Kas Anak Lapas adalah Kembali Bersekolah Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan.
"Inovasi ini bagian dari gerakan kembali bersekolah di Kabupaten Deli Serdang," ujar Bupati.
Selanjutnya, Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 (230 besar nasional), menunggu pengumuman Top 99, pada 13 Juni 2022, melalui Inovasi Kas Anak Kasir, Kas Anak Pelorena, Mas Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji, sebuah model pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan.
Baca Juga:
emerintah Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026
"Pengembangan inovasi tahun 2021, yang diperkaya dengan Inovasi Anak Panti Asuhan Mengaji dan Anak Kawasan Pesisir Mengaji," sambung Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati turut menyinggung perihal pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, dan Kabupaten Deli Serdang juga merasakan dampak luar biasa pada semua sektor, tanpa terkecuali bidang pendidikan.
Kebijakan membuka dan menutup sekolah, sebut Bupati, tidak lagi menjadi tanggung jawab sekolah, tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (AKB) 4 Menteri dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.