Mitra Traption adalah kelompok tukang sampah di Kecamatan Medan Tembung. Sistem kerja Traption memanfaatkan aplikasi sebagai penghubung antara masyarakat dengan tukang sampah.
Dikatakan Zulqadri, saat ini sudah ada sembilan mitra Traption di Kecamatan Medan Tembung. Mitra tersebut merupakan tukang pengutipan sampah yang memang penghasilannya sangat kecil.
Baca Juga:
Tuding UNIAS Kampus Terburuk, Unimed: Itu Berita Hoax!
Selain itu, dikatakannya sudah ada sebanyak 245 pengguna aplikasi tersebut. Dan yang sudah melakukan pemesanan sudah sebanyak 108 pengguna.
"Karena ini kan penelitian, jadi memang fokusnya cuma kelompok tukang sampah, jadi belum dibuka untuk umum. Jadi mitra kita masih kita sortir dari tukang sampah itu ada 9 orang yang menggunakan Android dan mengerti menggunakannya. Itu kita dampingi dan kita sosialisasikan tentang aplikasinya,"
"Untuk yang menggunakan sudah ada 245 user. Untuk pemesanan sejauh ini baru masuk 108 pemesanan untuk semua pelayanan, seperti angkut sampah, kebersihan rumah dan penjualan sampah," jelasnya.
Baca Juga:
Terima Audensi LPPKM Unimed, Ini Kata Sekda Pakpak Bharat
Zulqadri menambahkan, ke depannya aplikasi ini akan dikembangkan untuk ruang lingkup yang lebih luas lagi, bukan hanya di Kecamatan Medan Tembung saja.
"Insyaallah ke depannya pengembangan aplikasi ini dan pemasarannya kita kembangkan ke massa yang lebih banyak. Insyaallah setelah PKM atau lombanya selesai kita mau go public untuk kota Medan," pungkasnya.
Selain mengangkut sampah, melalui aplikasi Traption, para penggunanya juga bisa jual beli barang bekas, pelayanan kebersihan rumah serta edukasi masyarakat tentang sampah dan kebersihan.