Aplikasi ini bisa mulai digunakan dari pertengahan bulan Juli lalu melalui Smartphone. Namun, untuk saat ini Traption hanya bisa digunakan masyarakat Kecamatan Medan Tembung saja, dengan mengunduhnya di Play Store melalui link berikut ini: play.google.com/store/apps/details?id=com.mytraption.traption
Satu kali pemesanan angkut sampah dihargai Rp 2.500 per kilometer dengan harga minimal sebesar Rp 10 ribu.
Baca Juga:
Tuding UNIAS Kampus Terburuk, Unimed: Itu Berita Hoax!
"Kalau untuk harga jarak paling dekat itu Rp 10 ribu, tapi itu marginnya kita buat Rp 2500 per Kilometer. Jadi misalnya jaraknya 5 kilometer berarti Rp 12.500. Tapi kalau 3 Kilometer seharusnya kan Rp 7.500, itu enggak bisa, tetap harus bayar Rp 10 ribu karena itu harga minimal,"
"Itupun yang dihitung adalah jarak dari rumah ke TPS Jadi bukan hitungan berat sampahnya, tapi hitungan jarak. Kalau sampah bisa semuat-muatnya di gerobak, sampah 1 kali pemesanan ada standar ember yang kita berikan," kata Zulqadri.
Hal lain yang menjadi perhatian para mahasiswa ini, yaitu hanya ada dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia di Kecamatan Medan Tembung.
Baca Juga:
Terima Audensi LPPKM Unimed, Ini Kata Sekda Pakpak Bharat
"Karena kita ruang lingkupnya itu Kecamatan Medan Tembung jadi kita ada 2 TPS di Kecamatan Medan Tembung. Nah, ini juga yang jadi perhatian kita bahwasannya sebenarnya Medan yang masuk ke dalam 11 kota terkotor di Indonesia pantas saja masuk karena di dalam satu Kecamatan saja cuma punya 2 TPS. Jadi dua TPS itulah tempat pembuangan para tukang sampah kita yang kami sebut sobat Traption. (tum)