WahanaNews-Sumut | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diminta untuk merealisasikan capaian program kerja atas target-target yang telah ditetapkan.
Hal itu untuk mendukung pengembangan potensi dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP pada Rapat Pleno Semester II Tahun 2022 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Hotel Horison Sky Kualanamu, Lantai II Mezzanien, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/12/2022).
"Rapat ini untuk membahas pelaksanaan fungsi monitoring realisasi program kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang Semester II tahun 2022," ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan, TPKAD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
"Tujuannya untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam memperluas penyediaan pendanaan produktif," tegas Sekda.
Sesuai arah rancangan Program TPKAD 2021-2025, jelas Sekda lagi, telah disusun program kerja TPKAD Kabupaten Deli Serdang yang berisi program-program, di antaranya Program UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar, dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi.
Program-program tersebut juga telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, berisi target-target yang telah disusun pertriwulan tahun 2022.