Sekda juga berpesan, agar program-program tahun 2022 yang tidak berjalan dengan baik untuk dievaluasi dan ditingkatkan di tahun 2023 nanti.
Sekda pun meminta semua pihak di dalam TPKAD, perangkat daerah, lembaga jasa keuangan yang berkaitan langsung dalam pencapaian target agar bisa bekerjasama demi mencapai target yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
"Semoga apa yang telah kita kerjakan mendapat hasil optimal, sehingga mendukung perekonomian yang lebih produktif dan merata. Dan pada akhirnya, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang," tutup Sekda.
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Sri Ekayani SSos MAB dalam laporannya, menyampaikan rapat tersebut dilaksanakan berdasaran Surat Keputusan (SK) Bupati No.71 Tahun 2022, tanggal 12 Januari 2022, Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Deli Serdang. [rum]