WahanaNews-Sumut | Penerimaan calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023 dibuka hingga 17 April 2023. Calon Taruna Akpol, bintara dan Tamtama Polri bisa melakukan pendaftaran di laman penerimaan.polri.go.id.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag SDM Polrestabes Medan
Kompol Daryani, SIK, MH, dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dikatakan Kompol Daryani, dikutip dari pengumuman penerimaan Polri, rekrutmen calon Bintara Polri akan membentuk 11.531 bintara dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pendidikan akan ditempuh selama 5 bulan pada 25 Juli-21 Desember 2023.
Ada empat formasi penerimaan Bintara yang bisa dipilih, yaitu Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.
"Keempatnya memiliki berbagai persyaratan umum maupun khusus per formasinya," kata Kompol Daryani.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Adapun syarat Pendaftaran Bintara Polri 2023, yakni persyaratan umum adalah warga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri, berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sedangkan syarat khusus adalah, pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, PNS, dan belum pernah ikut pendidikan pembentukannya, Nilai rata-rata bagi lulusan SMA/sederajat.
Lulusan 2019 atau sebelumnya nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) rata-rata minimal 65,00 atau C, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 60,00 atau C.