Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum. Surat pernyataan bermaterai kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali, surat pernyataan bermaterai untuk tidak percaya pihak yang menjanjikan dan menjamin kelolosan di penerimaan, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali.
Jika bekerja sebagai karyawan, maka:
Dapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan. Bersedia diberhentikan sebagai karyawan jika diterima dan ikut pendidikan pembentukan bintara Polri, Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar per pembukaan pendidikan, melampirkan KK dan KTP, kecuali peserta Orang Asli Papua (OAP) pendaftar Polda Papua/Papua Barat
OAP domisili Papua/Papua Barat berdasarkan KTP dan KK tetapi tinggal di luar wilayah tersebut dapat mendaftar dan ikut tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ikut kuota kelulusan/pemeringkatan di Polda Papua/Papua Barat, tidak ada batas waktu minimal domisili.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Syarat Khusus Bintara PTU (Polisi Tugas Umum).
Berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut: SMA/MA dan bukan lulusan Paket A, B, atau C. SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, satuan pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.
Program D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi. Tinggi badan minimal, Umum: Pria 165 cm; wanita 160 cm, Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm: wanita 158 cm, Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat), untuk daerah pesisir : Pria 163 cm, wanita 158 cm, dan untuk daerah pegunungan: Pria 160 cm : wanita 155 cm.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Syarat Khusus Bintara Brimob (Khusus Pria), berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut: SMA/MA dan bukan lulusan Paket A, B, atau C, SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.
Program D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi. Tinggi badan minimal, umum: Pria 165 cm, Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm. Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Untuk daerah pesisir: Pria 163 cm. Untuk daerah pegunungan: Pria 160 cm.
Syarat Khusus Bintara Polair (Khusus Pria) Berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut: SMK/MAK jurusan Teknik Perkapalan dan Kemaritiman.