WahanaNews-Sumut I Polres Padang Sidempuan kembali meraih predikat zona pelayanan dari Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait pelayanan publik tingkat polres se-Polda Sumut.
Kapolres Padang Sidempuan menerima langsung piagam penghargaan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Suryadi Panjaitan Bacalon Bupati Toba Pernah Meraih Penghargaan Saat Menjabat Kepala Dinas di Medan
"Untuk yang kesekian kalinya, Polres Padang Sidempuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut)," ungkap Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dŵi Prasetyo Wibowo, Jumat (3/2/2023).
Penilaian pelayanan publik terhadap Polres jajaran Polda Sumut tersebut, berdasar hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.
"Alhamdulillah, kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, atas penghargaan ini," ucap Kapolres.
Baca Juga:
Milyaran Uang Deposito Anggota Diduga Digelapkan, Pengurus Koperasi di Padang Sidempuan Dipolisikan
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang juga disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putera Simanjuntak, MSi, dan Wakapolda, Brigjen Pol Jawari, SH, MH, itu Kapolres juga mengucapkan terima kasih ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Kami juga ucapkan terima kasih ke seluruh elemen masyarakat, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Padangsidimpuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat," ucap Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi jajaran personel Polres Padangsidimpuan, yang selama ini telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam melayani masyarakat. Kapolres berharap, agar kiranya jajaran Polres Padangsidimpuan terus berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untuk masyarakat," pungkas Kapolres.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63). Lalu, Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8). Polres Tebingtinggi (91,07). Polres Dairi (90,76). Dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padang Sidempuan (78,75).
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no money no justice.
"Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat," pungkasnya. [rum]