WahanaNews-Sumut | Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan ringkus seorang pria terduga pelaku penikaman seorang pelajar di Padang Sidempuan, Jumat (22/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, bahwa tersangka berinisial YH (27), diduga menusuk korban Sarlin Halawa (15) dipicu karena tidak terima di tegur gunakan anting-anting ditempat acara pesta, di Dusun Sibulutolang, Kelurahan Sihitang, Padang Sidempuan Tenggara, Kamis (7/5/2020) tahun lalu.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
"Pelaku tidak terima ditegur korban karena menggunakan anting-anting ditempat acara pesta, dengan kalimat "ngeri kali antingnya". Mendengar teguran itu, kemudian, pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau," kata Bambang Priyatno, Sabtu (23/10/2021).
Akibatnya, korban mengalami tusukan dibagian perut. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Padang Sidempuan.
Bambang mengatakan menurut keterangan dari pihak pelapor (ayah korban) menyebutkan bahwa korban telah terluka, ditikam salah seorang undangan yang menghadiri acara pesta pernikahan. Informasi itu didapat pelapor dari anak pelapor Wendi Alfarizi.
Baca Juga:
Sumut Siap Wujudkan Peluang Usaha dari Daur Ulang Sampah Plastik
"Anak pelapor (Wendi Alfarizi) yang menjemput ke kebun pelapor, memberitahukan bahwa korban kena musibah, dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Padang Sidempuan," ujar Bambang.
Keluarga korban yang sampai di Rumah Sakit Umum Padang Sidempuan, kemudian mendapati anaknya dalam kondisi sedang dirawat.
"Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri," ujarnya.