SUMUT.WAHANANEWS.CO – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I T.A. 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara langsung menyerahkan SK tersebut dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi juga merupakan amanah dan kepercayaan dari negara, khususnya Pemko Medan, untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
Medan Siap Atasi Masalah Sampah dengan PSEL: Ini Kata Walikota
"Reformasi birokrasi menuntut aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. PPPK adalah strategi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan ruang bagi tenaga profesional untuk berkontribusi," ujar Rico Waas.
Pesan Penting Wali Kota Medan kepada PPPK:
1. Integritas dan Loyalitas: Pegang teguh integritas dan loyalitas, serta bekerja dengan sepenuh hati, mengedepankan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap tugas.
2. Kompetensi dan Keterampilan: Tingkatkan kompetensi dan keterampilan. Era digitalisasi menuntut untuk terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Pelayanan Publik Berkualitas: Utamakan pelayanan publik yang berkualitas.
4. Sinergitas dan Etos Kerja Positif: Bangun sinergitas dan etos kerja positif.
Baca Juga:
Warga Medan Marelan Terharu: Program Tebus Ijazah Selamatkan Masa Depan Anak
"Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Medan. Mari bersama-sama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," ajak Rico Waas.
Rico Waas juga mengingatkan bahwa PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama sebagai ASN, yang sama-sama bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk negara. "Untuk itu, saya mengharapkan rekan-rekan semua untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat Kota Medan, tempat Anda bekerja, jadilah kebanggaan bagi Pemko Medan," harapnya.
Upacara penyerahan SK PPPK ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, dan Lurah.