"Untuk datanya, gugus tugas Kabupaten yang tahu pasti.
Misalnya ada warga kita yang mau mengirimkan belanja anaknya ke bank. Ya kita
dampingi. Artinya, ini kita lakukan ini untuk membatasi akses mereka. Dari 16
hingga 30 Mei," terangnya.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dinyatakan harus menjalani
isolasi mandiri setelah mendapat pemeriksaan PCR.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
"Karena setelah didiagnosa melalui PCR itu kan kemarin,
mereka semua tanpa gejala atau OTG. Maka, tak perlu mereka diisolasi di rumah
sakit," ungkapnya.
Ia meminta agar seluruh warga yang tinggal di Dusun
Hutagurgur membatasi pergerakan keluar masuk dusun agar penanaganan Covid-19
berjalan dengan baik.