Sementara Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka mengingatkan pada
petugas yang menyalurkan bantuan ini agar akuntabilitas, tanggungjawab dan
tepat sasaran. Selain itu pemda diharapkan juga berperan dalam penyaluran ini.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
"Dari sisi pengawalan kami membutuhkan inspektorat
untuk dilibatkan agar penyaluran dapat disalurkan tepat sasaran. Melibatkan
inspektorat ini untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, nantinya
juga akan melibatkan TNI dan Polri," katanya.
Terkait risiko menurut Kwinhat, perlu antisipasi titik
penyaluran dari gudang Bulog, kemudian ke transportir yang akan membagikan
tepat waktu dan jumlah penerima sesuai data dari Dinas Sosial.
Baca Juga:
Lantik Direktur PDAM Tirta Deli, Bupati Minta Peningkatan Kualitas dan Kuantitas
Data dari Kementerian Sosial RI, jumlah KPM program Bantuan
Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB PPKM) 2021 Kabupaten Deli
Serdang sebanyak 60.234 KPM dengan rincian; KPM BST (Bantuan Sosial Tunai)
sebanyak 23.967 dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan ) sebanyak 36.267, total
jumlah KPM adalah 60.234.