Bandung Wahana News, D.Hardiman, atas nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat didampingi ketua bidang pembinaan organisasi Irvan Nurmufudin, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan dewan pimpinan cabang kota Bekasi periode 2018-2023 di kantor DPD Jabar, Jl Indramayu No 24 Antapani Bandung, Kamis (21/2/2019).
D.Hardiman yang mewakili ketua DPD Jabar Hj.Dede Widarsih menegaskan, dengan penyerahan SK ini diharapkan pengurus organda kota Bekasi yang baru segera bisa bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga:
Organda DIY Siapkan 600 Unit Armada untuk Penumpang Arus Mudik Lebaran
Sebelum pemberian SK, Ivan Nurmufidin ketua bidang pembinaan organisasi DPD Jabar terlebih dahulu membacakan durat keputusan tentang susunan kepengurusan organda kota Bekasi terpilih hasil Muscab DPC Organda IV tahun 2019.
Surat keputusan dengan nomor: SKEP.017/MUSCAB/ORG-JB/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 memutuskan Amat Juaini sebagai ketua, Arihta Tarigan sebagai sekretaris dan Ratih Tri Prihatini sebagai bendahara.
Di jajaran dewan pertimbangan ada nama Iqbal Daud H, SH, MH, MM, (ketua), HM. Rais Pribadi (H.Ireng) sebagai wakil ketua, dan H.Ayip Rosyidi Aidy,S.Ip, Rudi Heriyansah, Adi Yuansyah, SE, Hambali, Ade Hermawan,SE, Daeng Syahril MHK dan Hotman Pane masing masing sebagai Anggota.
Baca Juga:
Organda Bali Siagakan 245 Bus di Terminal Mengwi Jelang Mudik Lebaran
Kepengurusan Amat Juaini juga dibantu 4 wakil ketua dan 11 ketua bidang. Surat keputusan ditandatangani Hj.Dede Widarsih (Ketua DPD) dan D.Hardiman (Sekretaris).
Ditegaskan D.Hardiman walaupun penyerahan SK ini tidak dilanjutkan dengan acara pelantikan, hal tersebut tidak mengurangi legalitas hukumnya ataupun mengurangi keabsahan surat keputusan tersebut.
"Acara pelantikan cuma acara seremonial belaka, yang utama adalah surat keputusan muscab yang telah berlangsung secara demokratis dan SK yang dikeluarkan DPD Jawa Barat" tegasnya.