"Pasca hasil muscab semua pengurus lama, sudah dinyatakan demisioner" tegas Irvan.
Mengakhiri sambutannya, atas nama ketua DPD Jawa Barat, D.Hardiman mengucapkan selamat kepada semua pengurus yang namanya disebut dalam SK, dan dirinya kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa kepengurusan dibawah Ketua Ahmad Juaini sah secara hukum dan administrasi.
Baca Juga:
Organda DIY Siapkan 600 Unit Armada untuk Penumpang Arus Mudik Lebaran
Dirinya kembali menegaskan, bahwa semua keputusan yang levelnya dibawah keputusan muscab dinyatakan gugur demi hukum, karena keputusan tertinggi adalah hasil sidang Muscab IV, pungkasnya. (MEHA)