Humbahas Wahana News, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Dolok Sanggul Tati Julianti Sihombing mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang tidak melakukan pelayanan prima sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Dolok Sanggul - Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Dia menyebutkan sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi seperti yang diberitakan Wahana News sebelumnya.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
"Saya tidak mengetahui masalah tersebut terjadi di kantor ini. Secepatnya akan kami Investigasi dan jika memang terbukti saya selaku Kepala UPT akan memberikan tindakan yang sangat tegas," ujar Tati menyikapi pemberitaan Wahana News soal dugaan praktek percaloan di Samsat Doloksanggul yang yang dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Tati Julianti Sihombing didampingi Plt. Kasubbag Tata Usaha (TU), Gindo Munthe juga menegaskan bahwa pihaknya komit memberikan pelayanan yang prima dan bersih.
"Kami akan terus melakukan pembenahan dan pembinaan demi terwujudnya pelayanan prima dan bersih," tegasnya.
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Ka.Pos Jasa Raharja (PT Jasa Raharja) selaku instansi terkait yang ada dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT Doloksanggul) yang merupakan satu kesatuan berperan di pelayanan UPT Samsat, sehingga kedepan diharapkan akan melahirkan komitmen penuh melalui penandatanganan fakta integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel," terangnya.
Tati menghimbau kepada seluruh masyarakat Humbahas selaku wajib pajak yang hendak melakukan pengurusan pajak, surat kendaraan bermotor agar melengkapi kelengkapan persyaratan dan langsung mengurus sendiri ke loket. Dan bila dirasakan kurang mendapatkan pelayanan prima, mohon segera disampaikan ke koordinator pelayanan di loket, agar dapat ditindaklanjuti.
"Di kantor samsat ada petugas pengarah di pintu masuk yang bertugas untuk mengarahkan para wajib pajak, urusan surat kenderaaan bermotor untuk mengikuti mekanisme pelayanan dan administrasi yang harus dilengkapi, jadi masyarakat kita layani dengan maksimal sehingga tidak ada yang boleh memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam mengurus urusannya yang bisa dimanfaatkan orang lain untuk keuntungan pribadinya, para petugas disini sudah digaji jadi bila mereka bekerja diluar tupoksinya akan kami tindak tegas. jadi masyarakat kita layani dengan maksimal sehingga masyarakat dapat memahami betul mekanisme pengurusan pajak kendaraan bermotornya, petugas kita akan siap memberi informasi dan memandu wajib pajak dari loket ke loket." pungkas Tati. (MEHA)