WahanaNews.co | PT
Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PJAA) mencatat kinerja keuangan yang sangat
lesu pada 2020. Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang
mengharuskan tempat-tempat hiburan ditutup sementara.
Mengutip keterbukaan informasi, Selasa, 1 Juni 2021,
PJAA mengalami rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemiliki entitas
induk sebesar Rp392,84 miliar. Padahal pada 2019, mengalami keuntungan Rp230,42
miliar.
Baca Juga:
Menpora Dito Hadiri Awards Ceremony Spartan Race Jakarta 2024
Dalam rinciannya, persero mengalami penurunan pendapatan
usaha yang cukup signifikan.
Pembangunan Jaya Ancol mencatat pendapatan usaha pada
2020 sebesar Rp414,18 miliar. Di mana besaran tersebut turun 69,51 persen
dibandingkan 2019 sebesar Rp1,36 triliun.
Sementara itu, beban pokok pendapatan dan beban langsung
mengalami penurunan sebesar 44,59 persen ke Rp364,17 miliar. Besaran ini
dibandingkan periode sebelumnya di Rp657,22 miliar.
Baca Juga:
Ancol Dipadati 88 Ribu Orang Liburan di Hari Kedua Libur Lebaran 2024
Jumlah aset 2020 mengalami penurunan menjadi Rp4,04
triliun. Besaran tersebut turun 1,3 persen dibandingkan 2019 yang sebesar Rp4,1
triliun.
Sedangkan besaran liabilitas 2020 mengalami kenaikan
16,92 persen ke Rp2,28 triliun. Hal ini dibandingkan 2019 yang sebesar Rp1,95
triliun.
Ekuitas 2020 pun mengalami penurunan menjadi Rp1,76
miliar. Padahal, pada 2019 ekuitas sebesar Rp2,15 triliun. (Tio)