"Kami ini wakil rakyat Pak, dan suara yang saya sampaikan ini suara rakyat, masa bisa terjadi hal ini, dimana masyarakat yang membayar di loket pembayaran kantor samsat pun jadi korban penggelapan pajak. Kami minta agar pihak Bapenda Propinsi agar lebih efisien bekerja, agar kedepannya tidak terjadi hal yang serupa," ujar Wisnu dengan tegas.
Lebih lanjut di RDP tersebut Wisnu juga menyampaikan agar Bapenda Propinsi dan UPT Samsat Kabupaten Samosir membuka Posko pengaduan korban Pengelapan pajak kendaraan di 9 (sembilan) kecamatan yang ada di kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Karena diduga masih ada kemungkinan masyarakat yang kurang informasi adanya masalah pengelapan pajak kendaraaan.
Nantinya dengan dibukanya Posko pengaduan, masyarakat akan mengecek keabsahan surat-surat kendaraannya, apakah masyarakat tersebut ikut menjadi korban penggelapan pajak atau tidak.
"Kita harapkan bapenda sumatera utara dan UPT samsat samosir lebih giat lagi melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pembayaran pajak dan cara pembayaran pajak kendaraaan, baik itu pembayaran secara tunai maupun secara online," ujar Wisnu.
Baca Juga:
Kasus Penggelapan Pajak, Politisi Nasdem Ini Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 M
Wisnu juga menyampaikan, bahwa efek dari kejadian pengelapan pajak yang terjadi, diduga nantinya dapat berpengaruh dengan enggannya masyarakat kabupaten Samosir untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat ada rasa was-was akan kejadian yang terjadi saat ini.
"Coba dibayangkan, jika masyarakat kabupaten Samosir jadi was-was dengan membayar PBB nya dengan kejadian ini. Dan masyarakat tidak mau lagi memakai plat kendaraaan BB dan beralih ke Plat BK, Kan kurang pajak pendapat daerah kabupaten Samosir," imbuh Wisnu Wardana. [tum]