WahanaNews-Sumut | Terkait adanya pengutipan liar yang terjadi menuju lokasi objek wisata pemandian Air Panas (Hot Spring) desa Doulu Kecamatan Berastagi dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka sehingga timbul keresahan bagi pengunjung.
Akibat banyaknya laporan yang beredar di media maupun media sosial dan keluhan bagi pengusaha karena kunjungan wisata turun drastis dan meminta agar Pemerintah mengambil kebijakan.
Baca Juga:
Terbongkar karena Mengingau, Siswa SMK Nias Dianiaya Kepsek hingga Tewas
Menindak lanjuti keluhan pengunjung dan pengusaha, Pemerintah Kabupaten Karo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karo serta Forkopimda mengadakan Rapat Dengar Pendapat, Selasa (23/11/2021) bertempat diruang rapat Banggar Kantor DPRD Karo.
Dalam rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit, SE.MSi dan David Kristian Sitepu serta anggota dewan, Ferianta Purba, SE, Pujiati Beru Ginting dan Jani Sembiring Meliala.
Turut hadiri Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH Sik, perwakilan Kodim 0205/ TK dan perwakilan Kejari Karo serta para kepala OPD, Kepala Desa Daulu dan Semangat Gunung dan BPD.
Baca Juga:
PKB-NasDem Buka Peluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Dalam rapat tersebut terungkap keluh kesah dari pengusaha pemandian air panas Alam Sibayak Desa Semangat Gunung , Natalia Beru Sembiring Kembaren (47), bahwa semenjak adanya Covid-19 pengunjung yang datang ke pemandian air panas turun drastis sehingga 50 persen di tambah lagi dengan adanya kutipan kutipan atau pungli yang berlapis sehingga turunnya pengunjung yang datang.
"Padahal kami harus membayar gaji karyawan dan membayar angsuran ke Bank serta membiayai kebutuhan sekolah anak anak dan kebutuhan sehari hari, untuk itu kami meminta kepada Pemkab Karo dan Polres Tanah Karo untuk menghentikan pungli menuju ke pemandian air panas," pinta Natalia Beru Kembaren dengan tegas.
Menyahuti keluhan pengusaha permandian air panas tersebut, anggota DPRD Karo Ferianta Purba, SE dan Pujiati Beru Ginting meminta kepada Pemkab dan Polres Tanah Karo untuk menghentikan pungli menuju obyek wisata permandian air panas, karena ini sudah berdampak kepada pengusaha air panas dan mencoreng nama Kabupaten Karo.