WahanaNews.co I Pasangan suami istri, Sihombing dan
Rissanna boru Nainggolan (31 tahun), warga Dusun Panji Porsea, Desa Sitinjo,
Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kehilangan buah hati
mereka, usai persalinan di RSUD Sidikalang, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga:
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Dairi Segera Kembali Beroperasi
Anak ketiga, buah hati mereka itu, meninggal dunia.
Sebelumnya, boru Nainggolan juga mengalami pendarahan.
Berencana pulang dari rumah sakit, karena ketiadaan biaya,
keluarga itu pun mengurus berkas-berkas persyaratan untuk memperoleh Jaminan
pembiayaan persalinan (Jampersal).
Baca Juga:
Viral Pasien Meninggal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Sidikalang Dairi
Namun, Camat Sitinjo, inisial NT, menolak menandatangani
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena keluarga itu tidak dapat
menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Camat Sitinjo menolak menandatngani SKTM itu, kendati telah
ditandatangani Kepala Desa Sitinjo, Rudianto Kudadiri. SKTM dimaksud, salah
satu kelengkapan berkas untuk mengklaim Jampersal.
Hal itu dipaparkan Sihombing kepada anggota DPRD Dairi dari
Partai Nasdem, Nasib Marudur Sihombing, di sela kunjungan beberapa anggota DPRD
Dairi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Dairi, di
RSUD Sidikalang, Senin (03/05/2021).
"Saya tidak mau menandatangani. Bawa, urus surat tanda lunas
pajak yang punya rumah yang kau tempati," kata oknum Camat Sitinjo, ditirukan
Sihombing, saat mengadukan penolakan oknum camat itu pada Nasib Marudur.
Dipaparkan, ia pun menjelaskan kepada oknum camat tersebut
bahwa yang punya rumah yang ia sewa tersebut, sedang di luar kota. Namun, camat
dimaksud tetap menolak menandatangani SKTM itu. Camat meminta Sihombing untuk
membawa Kepala Dusun (Kadus) tempat ia tinggal.
Berselang, Sihombing membawa Kadus bermarga Situmorang,
menghadap Camat. Kadus itu pun turut membujuk Camat untuk menandatangani SKTM
tersebut.
"Minta tolong majo, parjabu i di luar kota. Kebetulan
muse lae on hurang sehat do, mandokkon au. (Minta tolong lah dulu, yang
punya rumah itu di luar kota. Kebetulan pula, lae ini kurang sehat, maksudnya
saya)," kata Kadus itu kepada Camat, ditirukan Sihombing.
Namun, oknum Camat itu tetap pada pendiriannya. "Saya ngak
butuh itu. Saya butuh ini surat mu didampingi pajak yang sudah lunas, yang
punya rumah," katanya.
Sihombing dan Kadus itu pun meninggalkan kantor Camat
Sitinjo, tanpa hasil.
Kepada wartawan, Sihombing mengaku tidak bekerja selama dua
tahun terakhir, karena menderita penyakit paru. Ia sangat berharap klaim
Jampersal bisa meringankan biaya persalinan istrinya, sehingga mereka diijinkan
pihak RSUD Sidikalang pulang ke rumahnya.
"Dang boi boanon nami mulak, ala memang hepeng nami pe
dang adong. Ikkon adong ninna jaminan ni halaki. Dipangido halaki ikkon adong
ma on (SKTM), boanon nami tu Dinas Kesehatan lao mambuat surat. (Tidak bisa
kami bawa pulang, karena memang uang kami pun tidak ada. Harus ada katanya
jaminan mereka. Diminta harus ada ini (SKTM), kami bawa ke Dinas Kesehatan,
untuk mengambil surat," kata Sihombing.
Menanggapi keluhan Sihombing itu, anggota DPRD Dairi Nasib
Marudur Sihombing, menyayangkan tindakan oknum Camat yang tidak mau
menandatangani SKTM, hanya karena bukti pajak.
"Saya sangat sayangkan itu, oknum camat itu. Karena apa, ini
kan sudah krisis moral. Karena tidak ada aturan yang melekat, harus dilampirkan
bukti pembayaran pajak dalam hal surat keterangan menerangkan bahwasanya
masyarakat itu tidak mampu, atau miskin. Makanya Jampersal ini kan di klaim
dari APBD ini, diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Surat keterangannya ini
kan sudah jelas dari Kepala Desa, ditandatangani. Camat ini hanya mengetahui.
Legalnya di sini. Gitu dia," kata politisi muda Partai Nasdem itu.
Nasib Marudur menambahkan, sebelumnya ia juga telah
menghubungi oknum Camat tersebut. Namun belakangan, handphone Camat itu tidak
dapat dihubungi lagi.
"Kebetulan tadi sudah saya telepon camatnya. Pertama saya
telepon, beliau menyanggupi. Ternyata tidak mau sampai sekarang. Makanya saya
bingung. Ketika saya telepon empat kali, nggak diangkat lagi, saya telepon, gak
aktif lagi. Nggak apa-apa. Mungkin ini harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten
Dairi, evaluasi kinerja lah. Krisis moral ini. Nggak ada lagi moral kita ini.
Ini masalah hati, masalah nyawa," tegasnya.
Sesaat sebelum Nasib Marudur Sihombing masuk ke ruangan
Direktur RSUD Sidikalang untuk menemui rekan-rekannya yang telah terlebih
dahulu masuk, datang dua orang wanita, yang diketahui sebagai pegawai di rumah
sakit itu.
Sesaat tanya jawab, mereka meminta berkas Sihombing dari
Nasib Marudur, untuk di urus. "Untuk kelengkapan administrasinya. Kalau tidak
adapun ini (tandatangan Camat), ini pasti kami akui. Tanpa ini pun tidak
masalah. Kepala Desa yang perlu sama kami," kata salah satu pegawai itu.
Nasib Marudur pun menimpali, bilamana tidak
dapat diproses, ia bersedia membayar biaya persalinan keluarga miskin itu.
"Kalau nggak bisa diproses, kalau memang harus bayar umum, saya
menanggungjawabi, bayar umum," tegasnya. (tum)